Kolom

Masyarakat Agamis untuk Indonesia yang Optimis

PCINU Tunisia – Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, Agama dan Bahasa. Selain itu, keragaman budaya dan adat istiadat di setiap daerah juga berbeda. Akan tetapi, meski beragam Bangsa Indonesia memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika sebagai satu kesatuan yang utuh dan berdaulat.

Negara yang berasaskan demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antar agama. Menjadikan masyarakatnya bebas dalam berkeyakinan kepada Tuhan yang Maha Esa, seperti yang termaktub dalam sila ke-satu Pancasila.

Seperti yang kita ketahui juga, agama di Indonesia ada enam, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Perbedaan tersebut merupakan suatu keniscayaan. Meskipun, keyakinan yang dianut setiap masyarakat berbeda-beda, namun tenggang rasa dan saling menghargai antar sesama harus dipupuk setinggi-tingginya agar tidak menimbulkan perpecahan.

Kenyataannya, ajaran agama di Indonesia menjadi pondasi yang berperan penting sebagai landasan dan prinsip pengembangan masyarakat dalam kehidupan sosial politik.

Seperti fenomena yang sering terjadi di Indonesia, kurangnya keadilan dalam penegakan hukum dari pihak pemerintah terhadap masyarakat sipil serta ketidaksetaraan dalam akses sumber daya, pendidikan dan hak atau perlakuan.

Berdasarkan survey, Masyarakat sipil memandang penegakan hukum di negeri ini lebih memihak kepada kelompok kaya atau penguasa daripada kelompok miskin atau lemah. Dalam istilah, hukum tumpul ke atas runcing ke bawah.

John Bordley Rawls filosofis dan ahli politik dari Amerika berpendapat bahwa, keadilan adalah kebajikan utama dari hadirnya institusi-institusi sosial (social institusion). Keadilan bagi seluruh masyarakat serta tidak mengesampingkan masyarakat lemah.

Nilai-nilai keadilan haruslah menjadi suatu landasan yang harus diwujudkan dalam kehidupan bernegara. Sehingga, tercipta kesejahteraan dan kestabilan hidup bagi masyarakatnya.

Syekh Muhammad Thahir Ibn Ashur berpesan dalam kitabnya, Ushul al-Nidzam al-Ijtima’i “Memperbaiki diri sendiri sama dengan Memperbaiki Masyarakat.” Ulasan ini menafsirkan, bahwa ketika seseorang ingin memperbaiki diri orang lain, utamakan ia perbaiki dirinya sendiri dahulu.

Terakhir, pesta demokrasi RI akan diselenggarakan besar-besaran pada bulan febuari 2024 mendatang. Beberapa partai politik telah menetapkan calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia selanjutnya.

Pemilihan umum ini juga akan dilaksanakanya Anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di seantero Indonesia. Seyogyanya, para partai politik dan kadernya harus mengedepankan nilai-nilai agamis (jujur dan adil) untuk membangun sosial politik yang baik.

Oleh karena itu, negara harus mulai menanam nilai-nilai keadilan dan prinsip-prinsip persatuan demi menyongsong Indonesia Emas 2045. Indonesia akan menjadi negara yang berdaulat, bermartabat, dan berkemajuan.

Nofal Aditia Saputra, Mahasiswa Universitas Az-Zaitunah Tunisia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button